Pengumuman
PERUBAHAN TARIF PELAYANAN PUSKESMAS
PENGUMUMAN PENTING: PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA CIREBON
Halo warga Kota Cirebon! Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2025, terdapat perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan ini merupakan langkah pemerintah untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di kota kita tercinta. Mari kita dukung bersama demi kemajuan Cirebon yang lebih baik!
Simak detailnya melalui kanal resmi Pemerintah Kota Cirebon.
PS. "Segala bentuk tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas tetap berpedoman pada aturan resmi yang berlaku. Mari dukung pelayanan yang transparan dan bebas gratifikasi!"



